MUSYAWARAH DESA ( LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ) REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2023
Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Banjararjo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin 26 Februari 2024, Pukul 10.00 s.d selesai
Tempat Balai Desa Banjararjo
Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Ayah, Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD,wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa, yaitu:
Menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.