Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

MUSDES Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2025 Desa Banjararjo

MUSDES Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2025 Desa Banjararjo

Berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP Desa Banjararjo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari Rabu, 04 September 2024 Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Desa Banjararjo, telah ya diselenggarakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP Desa, yang dihadiri oleh Camat Ayah, Kapolsek Ayah, Koramil Ayah, Kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, Ketua Lembaga Desa, wakil-wakil kelompok masyarakat , dusun dan tokoh masyarakat / tokoh agama.
Ketua Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025 Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berkete tapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan RKP Desa, yaitu : Menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 Desa Banjararjo Kec.Ayah Kab.Kebumen menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 Desa Banjararjo Kec.Ayah Kab.Kebumen. Penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana program dan kegiatan tahunan.Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting. Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa serta perwakilan dari peserta musyawarah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter